Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Evaluasi dan Pembinaan Posbankum Kelurahan, Kanwil Kemenkum Kepri Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Batam

WhatsApp_Image_2025-07-25_at_18.43.15_1.jpeg

Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau melaksanakan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum yang diselaraskan dengan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Tahun 2025 di Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Batam pada Jumat, (25/7).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, bersama Penyuluh Hukum Ahli Madya, Siska Sukmawaty, beserta jajaran diterima secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, beserta jajaran Pemerintah Kota Batam.

Oki Wahju Budijanto menyampaikan maksud kunjungan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Pembinaan Posbankum Kelurahan di Kota Batam Tahun 2025. Ia juga mengharapkan Kota Batam dapat mengikuti pelatihan paralegal serentak angkatan 3 yang diagendakan pada bulan Agustus. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan substansi Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan Kementerian Desa serta BPHN dengan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2025 tentang sinergitas pembinaan hukum dan advokasi masyarakat desa. Hal ini diharapkan dapat diimplementasikan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Seluruh peserta diwajibkan untuk melengkapi serta memperbarui data terkait Posbankum melalui tautan yang telah disediakan. Data yang harus dilengkapi mencakup Surat Keputusan (SK) pembentukan Posbankum dan penugasan paralegal oleh Kepala Desa/Lurah, SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), serta titik lokasi Posbankum yang terdaftar di Google Maps. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau akan memantau kelengkapan dan pemutakhiran data selama proses aktualisasi berlangsung.

Beberapa poin strategis yang disampaikan meliputi penguatan program bantuan hukum dan kesadaran hukum masyarakat, pembinaan dan penetapan Kelurahan Sadar Hukum, pembentukan dan pembinaan Posbankum Kelurahan, pelatihan dan pemberdayaan paralegal masyarakat lokal, penghargaan kepada Lurah sebagai peacemaker, pertukaran data dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), pelibatan aktif pemerintah daerah dalam pemantauan dan evaluasi program. Selain itu, Pembinaan Posbankum Kelurahan Kota Batam akan dibina oleh Penyuluh Hukum Kota Batam.

Jefridin, selaku Sekretaris Daerah Kota Batam, menyambut baik dan menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan program pembinaan hukum di tingkat kelurahan, termasuk fasilitasi pelaksanaan Posbankum dan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Kegiatan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kota Batam yang diselaraskan dengan Pembinaan Pos Bantuan Hukum Kelurahan berjalan dengan baik serta sesuai dengan agenda yang telah ditentukan.

WhatsApp_Image_2025-07-25_at_18.43.17_1.jpegWhatsApp_Image_2025-07-25_at_18.43.16.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI