Jakarta, 28 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau terus memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang kewarganegaraan dan kenotariatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik, bersama jajaran, melakukan kunjungan kerja ke Ditjen AHU untuk membahas berbagai isu aktual dan strategis yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah permasalahan kewarganegaraan, termasuk dinamika kebijakan serta hambatan administratif yang dihadapi di daerah.
Direktorat Tata Negara dan Direktorat Perdata menerima langsung masukan dari Kanwil Kepri. Kedua pihak membahas langkah-langkah untuk memperkuat koordinasi dalam proses pelayanan kewarganegaraan, mulai dari evaluasi berkas hingga upaya peningkatan kontrol administratif terhadap pemohon.
Sementara itu, dalam bidang kenotariatan, perhatian difokuskan pada penyelesaian beberapa kasus notaris yang membutuhkan keputusan pusat serta kendala teknis yang dihadapi dalam layanan sistem daring. Diharapkan hasil dari koordinasi ini dapat mempercepat tindak lanjut terhadap berbagai usulan dan permohonan dari daerah, serta mewujudkan pelayanan hukum yang semakin efektif dan akuntabel.
Koordinasi ini mencerminkan komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas kepada masyarakat.